Design Social Engineering Republic of Indonesia

Bali
Bali

Untuk sebuah bangsa yang majemuk dan heterogen seperti Indonesia, maju atau mundurnya bangsa ditentukan oleh kemampuan tatanan masyarakat melakukan Nation Character Building. Tentunya untuk terjadinya Nation Character Building perlu diinsyafi bahwa hal ini tidak terjadi dengan serta merta tanpa desain konstruksi sebuah tatanan masyarakat. Yang didalamnya terdapat kehendak untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bahwa sebuah bangsa mesti memiliki cita-cita atau tujuan kebangsaan bersama merupakan keniscayaan yang tak dapat dinafikan lagi.

Begitu pula ketika kita memiliki wawasan tentang bagaimana sebuah bangsa terbentuk, insan Indonesia mesti memahami pentingnya Republik Indonesia memiliki karakter kebangsaan yang berdaulat dibidang politik, mandiri dibidang ekonomi dan berkepribadian dalam berbudaya (Trisakti). Perlu diinsyafi bersama urgensi atau pentingnya Republik Indonesia memaknai dan mengisi kemerdekaan dengan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya dan menjadi lightning stars atau mercusuar bagi tatanan masyarakat dunia.

Bangsa Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar digugusan katulistiwa atau yang biasa disebut nusantara memiliki kemajemukan dalam berbudaya, dimana setiap daerah memiliki adat istiadat yang beragam. Perlu diinsyafi bersama bahwa beragam karakter budaya ini mesti mengkerucut menjadi karakter sebuah bangsa besar. Insan Indonesia memiliki ragam budaya yang bersahaja, indah dan mempesona. Di Indonesia pula berbagai suku bangsa memiliki kehendak berbangsa yang satu dan tak terpisahkan dari identitas kesukuannya masing-masing.
Perjalanan panjang bangsa Indonesia mencapai sebuah kemerdekaan mesti dijaga sendi-sendi kedaulatannya agar tidak terkooptasi oleh intervensi pihak asing yang ingin memecah belah Republik Indonesia dengan berbagai skema politik dan ekonomi neo liberalisme – neo kolonialisme – neo merkantilisme yang bertolak belakang dengan cita-cita Republik Indonesia merdeka.

Perlu diinsyafi pula bahwa ada pula anak-anak bangsa Indonesia yang mengeksploitasi sumber daya Indonesia untuk kepentingan kelompok dan golongannya sendiri, dengan membentuk kartel-kartel perdagangan untuk memanipulasi perekonomian negara dan mempengaruhi sedemikian rupa perilaku kebangsaan Indonesia sehingga tercerabut dari akar kebangsaan Republik Indonesia demi kepentingan pihak asing semata, sementara rakyat Indonesia banyak yang masih jauh dari taraf hidup kesejahteraan dan kemakmuran. Kelompok dan golongan anak bangsa seperti ini disebut dengan komprador atau melakukan kompromi dengan pihak asing untuk memenuhi kepentingan kelompok dan golongannya.

Munculnya kelompok-kelompok dan golongan anak bangsa seperti ini disebabkan oleh berjaraknya anak bangsa Indonesia dengan kehendak Republik Indonesia merdeka. Tercerabut dari akar kebangsaannya sehingga lupa sejarah dan bagaimana negeri ini terbentuk. Untuk diinsyafi bersama pula bahwa tanpa disadari rakyat Indonesia terbelenggu oleh mekanisme kemasyarakatan yang terbentuk oleh pertautan dan benturan-benturan yang terjadi diantara kelompok dan golongan kartel-kartel perdagangan seperti ini. Begitu derasnya arus produksi asing ke dalam negeri membuat anak-anak bangsa dibutakan oleh pola konsumsi yang tinggi atas produksi massal pihak asing. Menjadi penting bagi bangsa Indonesia untuk menjaga kedaulatannya, kemandiriannya dan kepribadiannya dalam berbudaya, apabila tak ingin tergerus oleh jaman.

Untuk memahami pola dan instrumen Nation Character Building perlu diinsyafi beberapa hal yaitu:

Etos dan Mitos (Natur dan Kultur) Bangsa Indonesia.

Agar segenap insan Indonesia memahami bentuk-bentuk natur dan kultur bangsanya merupakan hal yang sangat substansi dalam bermasyarakat, agar dimanapun insan Indonesia berpijak dibelahan bumi ini, insan Indonesia tidak tercerabut dari akar kebudayaannya. Dipandang perlu bagi segenap insan Republik Indonesia mengedepankan karakter kebangsaan Indonesia yang bersahaja sebagai cermin dari bangsa Indonesia. Apapun suku bangsanya, insan Indonesia mesti menampilkan karakter kebangsaannya, dalam proses kerja, proses kreasi dan proses cipta karya nusantara agar insan Indonesia memiliki ciri khas tersendiri dimata dunia.

Dipandang perlu pula insan Indonesia memiliki etos yang tinggi dalam berbudaya seperti layaknya nenek moyang bangsa Indonesia dahulu kala. Dibidang teknologi misalnya, setiap produk atau peralatan teknologi Indonesia mesti memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi dengan mengedepankan produksi yang ramah lingkungan dan tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Untuk diinsyafi bersama bahwa nusantara memiliki sumber daya alam yang melimpah namun apabila dieksploitasi diluar batas maka ketidakseimbangan alam pastinya terjadi di tanah air tercinta kita ini.

Insan Indonesia sesungguhnya memiliki kemampuan daya cipta dan daya kreasi produksi yang tinggi namun ketidakpastian desain negara dalam menetapkan biaya-biaya produksi dan biaya-biaya distribusi serta tidak meratanya mekanisme pasar dari sabang sampai merauke mengakibatkan banyak kelompok atau golongan mencari jalannya sendiri yang pada akhirnya ketergantungan kepada konstitusi dan negara menjadi minimal sehingga kelompok atau golongan yang terbentuk menjadi kartel-kartel ini sedemikian rupa dengan leluasa mengeksploitasi sumber daya Republik Indonesia. Regulasi perekonomian yang bersifat kroni dan laten ini memunculkan monopoli-monopoli produksi diberbagai wilayah di Indonesia. Berbedanya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dipelosok bumi nusantara sudah merupakan bukti yang cukup kongkrit untuk menyampaikan disparitas atau kesenjangan mekanisme pasar yang terjadi di Republik Indonesia, yang mengakibatkan kesenjangan perekonomian rakyat dari sabang sampai merauke. Apabila hal ini terus berlangsung maka hanya mimpi tercapainya pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Budi Nurani Insan Republik Indonesia.

Merupakan keniscayaan bahwa nilai-nilai asah-asih-asuh, tepa selira, toleransi antar umat beragama dan suku bangsa, gotong royong adalah nilai terdepan kebangsaan Indonesia, sehingga dapat tercapai Persatuan Indonesia dan ke Bhineka Tunggal Ika an. Namun nilai-nilai ini tergerus oleh jaman, dimana faham liberalisme yang mengedepankan individu sebagai ujung tombak kemajuan sebuah tatanan masyarakat, merupakan dekadensi atau penurunan nilai kebangsaan didalam tatanan masyarakat Republik Indonesia. Membentuk persaingan bebas dimekanisme pasar Indonesia sehingga yang terjadi apabila mekanisme pasar dimenangkan maka monopoli dan kartel merajalela.

Disinilah dibutuhkan Budi Nurani Insan Indonesia, nilai-nilai luhur yang diwarisi oleh nenek moyang nusantara menjadi ujung tombak kemajuan. Insan Indonesia mesti mengedepankan kepribadian yang luhur dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran agar keadilan disegala bidang tercapai pula. Rentannya bangsa Indonesia terhadap pengaruh budaya asing menjadikan negara sebagai institusi yang mesti memiliki instrumen kebangsaan yang utuh dan beradab dalam menegakkan serta mengedepankan Budi Nurani Insan Indonesia.

Kebudayaan Bangsa Indonesia.

Seperti kita ketahui bersama bahwa batik dan kain sarung serta peci dan pewayangan merupakan produksi ciri khas bangsa Indonesia. Kemampuan masyarakat Indonesia mengedepankan karakteristik seperti ini mesti diimbangi dengan sikap kebangsaan yang utuh dan kepekaan sosial kemasyarakatan yang menyeluruh, sehingga produk-produk ini tidak hanya menjadi sekedar simbol semata. Karakteristik kebangsaan ini mesti diisi dengan kemampuan bertindak dan bersikap yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan yang termaktub di Budi Nurani Insan Indonesia. Karena apabila tidak demikian insan Indonesia menjadi wayang bagi bangsa asing sebagai dalang. Bertindak dan bersikap yang mumpuni dalam berbudaya mesti mengedepankan karakter kebangsaan Indonesia, pola-pola liberalisme dan individualisme yang menghasilkan kultus-kultus baru dalam bermasyarakat mesti dihapuskan, pola-pola pencitraan seperti terbukti hanya omong kosong belaka tanpa hasil yang kongkrit bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Rakyat Indonesia mesti mengedepankan kemampuan kebangsaan yang menyeluruh dan utuh dalam menyelesaikan persoalan kemasyarakatannya dan ini tentunya dibutuhkan pola perubahan yang ekstrim disegala bidang. Misalnya dalam memilih pemimpin Republik Indonesia, tidak bisa lagi kita memilih berdasarkan trend atau kecenderungan popularitas yang terbentuk dari kultus individualisme.
Siapapun yang menjadi pemimpin Republik Indonesia nantinya mesti lahir dari kehendak rakyat yang tak dibutakan oleh pola-pola kultus individualisme. Begitupula dibidang perekonomian, kedepan Republik Indonesia mesti memberlakukan mekanisme pasar yang adil secara ekonomi, rakyat mesti menjadi pelaku ekonomi utama untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

Falsafah Kemanusiaan.

Didalam pertautan pemikiran umat manusia, insan dihadapkan dengan berbagai rintangan untuk mencapai kesejatian dirinya. Begitupula sebuah bangsa membentuk dirinya, kesamaan nasib, kesamaan wilayah dan kesamaan kehendak menjadi fondasi dari terbentuknya setiap bangsa dibelahan dunia manapun. Setidaknya ada beberapa falsafah kemanusiaan yang berhasil dirumuskan oleh manusia yang mampu berakar hingga kini, diantaranya adalah Declaration of Independence yang dicetuskan oleh para pendiri Amerika Serikat yang kemudian diejawantahkan dalam bentuk pakta Hak Asasi Manusia oleh Roosevelt, yang pada intinya adalah adanya kehendak untuk berbangsa dan bernegara serta menciptakan tatanan masyarakat yang merdeka dan mandiri, tidak hanya bagi bangsanya namun bagi dunia. Falsafah kemanusiaan yang dirumuskan oleh para pendiri negara Amerika Serikat menjadi tolok ukur sepak terjang kebijakan didalam maupun diluar negeri Amerika Serikat, dan nilai yang terkandung didalam falsafah kemanusiaan disebar ke seluruh penjuru dunia yang mengakibatkan setiap kebijakan luar negeri Amerika Serikat nilai-nilai liberalisme dicetuskan dimanapun mereka berpijak. Mereka mempercayai bahwa dengan adanya evolusi maka akan terciptalah sebuah mekanisme global dimana setiap individu berhak untuk mencapai kemakmuran tanpa adanya intervensi. Namun intervensi kapital atau modal sangat menentukan disetiap kebijakan negara tersebut yang pada akhirnya tatanan masyarakat ditentukan seberapa besar modal yang dimiliki. Tentunya mekanisme pasar seperti ini yang mengedapan modal sebagai sintesa dari roda perekonomian mengedepankan kemampuan kompetisi produksi dan distribusi massal diseluruh dunia.

Kemudian falsafah kemanusiaan berikutnya adalah Manifesto Communist yang dirumuskan oleh Karl Marx, yang mengedepankan kaum proletariat sebagai pemimpin sebuah bangsa dan alat produksi ditentukan oleh kaum buruh atau proletariat, kebijakan sebuah bangsa ditentukan oleh kaum buruh dan pekerja. Komunis sosialis sangat mempercayai bahwa dengan adanya revolusi maka alat produksi dapat diambil alih dari para pemilik modal dan terbentuklah Diktatur Proletariat yang mengatur alat produksi dan distribusi negara. Visi komunis sosialis bahwa dimasa yang akan datang akan terbentuk masyarakat tanpa negara. Hal ini menjadi kritik tersendiri karena pada akhirnya masyarakat tanpa negara pun dipengaruhi oleh mekanisme pasar global. Bedanya Kapitalisme mengedepankan modal sebagai ujung tombak, sementara Sosialisme mengedepankan alat produksi sebagai ujung tombak.

Tentunya sampailah kita pada falsafah kemanusiaan Indonesia yaitu Pancasila. Nusantara Indonesia sejak dijaman nenek moyang sudah menginsyafi bahwa adanya kekuatan diluar diri mereka yang mengatur alam semesta beserta isinya, tidak perlu berbantah-bantah lagi bahwa bangsa Indonesia meyakini bahwa ada yang disebut Ketuhanan Yang Maha Esa, bahwa Tuhan itu satu dan Esa sudah merupakan nilai pokok dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sejak nenek moyang bangsa Indonesia ada. Itu sebabnya agama tumbuh subur dan berkembang dengan baik dinegeri ini, apapun agamanya. Namun menjadi berbeda dimasa kini ketika bernegara dan berbangsa tidak lagi dipimpin secara menyeluruh dan utuh yang terjadi Departemen Agama menjadi ladang korupsi yang paling mengkhawatirkan, sampai kitab suci pun dikorupsi merupakan kebobrokan nilai yang sangat nyata di Republik ini. Tidak perlu lagi saya mencatatkan munculnya berhala-berhala baru di negeri ini dalam bentuk uang, ketika uang menjadi penentu dari segala, sesungguhnya Republik ini sudah mempertuhankan uang.

Lalu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, tentunya dari kosa kata bahasa saja Republik Indonesia tidak mengenal diskriminasi dalam bentuk apapun. Tidak ada perbedaan gender dalam kosa kata bahasa Indonesia, namun perbedaan gender menjadi mengemuka ketika negara tidak mengakomodir atau menyerap aspirasi rakyat. Selain itu Republik Indonesia berdasarkan (“bukan berpilarkan”) falsafah kemanusiaannya mengedepankan perdamaian yang abadi diseluruh dunia, tidak dibenarkan segala bentuk penjajahan baik secara kedaulatan apalagi secara ekonomi. Republik Indonesia terbentuk berdasarkan kesamaan nasib dari ketertindasan penjajahan, tentunya tidak ada sama sekali dibenak para pendiri Republik untuk dengan serta merta menjajah negara lain. Peran serta Republik Indonesia mesti aktif dalam upaya melawan penindasan dibelahan dunia manapun tanpa terkecuali.

Juga mengenai Persatuan Indonesia, pentingnya insan Indonesia memahami sila ini adalah untuk menjaga segenap kedaulatan, kemandirian dan kepribadian berbudaya bangsa Indonesia, insan Indonesia mesti menginsyafi bahwa takkan tercapai kesejahteraan dan kemakmuran bersama tanpa adanya persatuan nasional, tanpa adanya persatuan nusantara maka keadilan hanyalah mimpi-mimpi tanpa tepi. Sebab Republik Indonesia merupakan mekanisme pasar tersendiri, merupakan potensi produksi yang sangat signifikan bagi kawasan nusantara, tanpa kedaulatan negara maka potensi ini menjadi santapan empuk bagi negara-negara asing. Tanpa persatuan nusantara tentunya Republik ini akan begitu mudahnya diombang-ambing oleh mekanisme pasar global dan dimanipulasi oleh kekuatan-kekuatan keuangan (modal) internasional yang akan membelenggu fondasi tatanan masyarakat bangsa Indonesia.

Berikutnya adalah sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Permusyawaratan/Perwakilan. Sila ini mengedepankan nilai-nilai demokrasi Republik Indonesia bahwasanya kemerdekaan Republik Indonesia bukanlah untuk satu atau dua golongan saja, namun semua untuk semua. Kerakyatan disini dimaksudkan bahwa rakyat adalah pelaku utama dari demokrasi dan kedaulatan negara sepenuh-penuhnya ada ditangan kehendak rakyat. Tidak dibenarkan adanya manipulasi dalam demokrasi Indonesia apalagi demokrasi yang mengedepankan uang, tentunya demokrasi Indonesia adalah suara rakyat yang berdaulat. Disila ini juga mengedepankan mekanisme musyawarah dimana tujuan akhir dari segalanya adalah pemufakatan nasional, bukan perebutan kekuasaan atau melakukan Character Assasination terhadap golongan tertentu, namun mengedepankan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan yang diambil oleh rakyat.

Berikutnya adalah sila kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Berdirinya Republik Indonesia adalah semua untuk semua bukan untuk golongan tertentu, disinilah letak kehendak rakyat Indonesia merdeka dan membentuk Republik Indonesia. Segala bentuk kesenjangan sosial harus dihapuskan tanpa terkecuali. Upaya-upaya pengentasan kemiskinan mesti dijalankan dengan serta merta tanpa pandang bulu, segala bentuk korupsi yang mengakibatkan kemiskinan rakyat mesti ditumpas dan segala bentuk manipulasi mekanisme pasar mesti diberantas.

Ketiga pola dan instrumen yang saya sebutkan diatas merupakan desain ketatanegaraan untuk terciptanya Nation Character Building. Sekilas “mungkin” tampak sentralistik apabila diberlakukan secara linier. Namun harap diinsyafi apabila desain ini berlaku dengan pemahaman yang utuh tentang pijakan negara yang bijaksana, tentunya negara akan dengan serta merta memijakkan kedua kakinya dikehendak rakyat Indonesia, agar tercipta kondisi yang revolusioner dan masif dalam tatanan masyarakat Republik Indonesia.

Komentar

Postingan Populer